Jiahh, Pengumuman Seleksi CPNS K2 Di Undur Bulan Depan
- Get link
- X
- Other Apps
JAKARTA,FAJAR - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerapkan cara 
berlapis-lapis guna mencegah  honorer kategori dua (K2) yang dokumennya 
bodong bisa lolos diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
 
 Mekanisme masa sanggah guna menampung protes masyarakat yang menemukan 
nama honorer K2 bermasalah, dianggap belum cukup. Kepala BKN Eko 
Sutrisno menjelaskan, jika honorer K2 lolos masa sanggah, selanjutnya 
ikut tes tertulis, dan lolos seleksi, bukan jaminan BKN langsung 
mengeluarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepada yang bersangkutan.
 
 Dijelaskan, bila honorer K2 yang lolos seleksi misalnya 60 persen, 
pemerintah akan melakukan verifikasi dan validasi lagi. Tujuannya untuk 
melihat lagi apakah honorer K2 ini  benar-benar memenuhi kriteria atau 
tidak.
 
 "Kalau memenuhi kriteria masuk ke pemberkasan untuk 
penetapan NIP. Di situ juga akan diperiksa ketat, bila ternyata bukan 
honorer K2, BKN akan membatalkan pengangkatannya," ujar Eko Sutrisno 
kepada JPNN di kantornya, Jakarta, kemarin (15/5).
 
 Karenanya, 
Eko mengimbau pemda harus hati-hati menyodorkan data honorer K2. "Jangan
 karena diberikan kewenangan memasukkan para peserta tes honorer K2, 
lantas bermain api dengan memasukkan honorer siluman. Kalau tetap nekat,
 daerah lah yang akan diprotes masyarakat karena BKN hanya mau 
menerbitkan NIP bagi CPNS yang benar-benar dari honorer tertinggal," 
tegasnya.
 
 Eko menjelaskan, dokumen honorer K2 hingga saat ini 
masih dalam masa uji publik dan masa sanggah. Selain itu pemerintah 
tengah melakukan proses lelang untuk pencetakan soal tes honorer K2 
hingga distribusi ke 524 kabupaten/kota, 33 provinsi, dan puluhan 
instansi pusat.
 
 Nah, untuk tahapan menuju pengangkatan honorer 
K2 menjadi CPNS, sangat berbeda dengan honorer K1. Sebagai contoh, 
listing data honorer K2 yang diuji publik tidak diverifikasi dan 
validasi lagi seperti pada honorer K1.
 
 Daerah hanya diwajibkan 
membuat laporan apakah ada yang menyanggah listing datanya atau tidak. 
Kalau ada sanggahan, kata Eko, daerah yang harus melakukan verifikasi 
dan kemudian memasukkan datanya ke BKN. Data itu nantinya yang akan 
ditetapkan sebagai peserta tes CPNS dari honorer K2.
 
 Hanya 
saja, ditekankan sekali lagi, dokumen honorer K2 akan dikaji lagi 
sebelum pemberkasan NIP. Jika dokumennya tidak memenuhi persyaratan, NIP
 tidak akan diterbitkan. (sam/esy/jpnn)
- Get link
- X
- Other Apps
 
Comments
Post a Comment