Jiahh, Pengumuman Seleksi CPNS K2 Di Undur Bulan Depan
- Get link
- X
- Other Apps
JAKARTA,FAJAR - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerapkan cara
berlapis-lapis guna mencegah honorer kategori dua (K2) yang dokumennya
bodong bisa lolos diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Mekanisme masa sanggah guna menampung protes masyarakat yang menemukan
nama honorer K2 bermasalah, dianggap belum cukup. Kepala BKN Eko
Sutrisno menjelaskan, jika honorer K2 lolos masa sanggah, selanjutnya
ikut tes tertulis, dan lolos seleksi, bukan jaminan BKN langsung
mengeluarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepada yang bersangkutan.
Dijelaskan, bila honorer K2 yang lolos seleksi misalnya 60 persen,
pemerintah akan melakukan verifikasi dan validasi lagi. Tujuannya untuk
melihat lagi apakah honorer K2 ini benar-benar memenuhi kriteria atau
tidak.
"Kalau memenuhi kriteria masuk ke pemberkasan untuk
penetapan NIP. Di situ juga akan diperiksa ketat, bila ternyata bukan
honorer K2, BKN akan membatalkan pengangkatannya," ujar Eko Sutrisno
kepada JPNN di kantornya, Jakarta, kemarin (15/5).
Karenanya,
Eko mengimbau pemda harus hati-hati menyodorkan data honorer K2. "Jangan
karena diberikan kewenangan memasukkan para peserta tes honorer K2,
lantas bermain api dengan memasukkan honorer siluman. Kalau tetap nekat,
daerah lah yang akan diprotes masyarakat karena BKN hanya mau
menerbitkan NIP bagi CPNS yang benar-benar dari honorer tertinggal,"
tegasnya.
Eko menjelaskan, dokumen honorer K2 hingga saat ini
masih dalam masa uji publik dan masa sanggah. Selain itu pemerintah
tengah melakukan proses lelang untuk pencetakan soal tes honorer K2
hingga distribusi ke 524 kabupaten/kota, 33 provinsi, dan puluhan
instansi pusat.
Nah, untuk tahapan menuju pengangkatan honorer
K2 menjadi CPNS, sangat berbeda dengan honorer K1. Sebagai contoh,
listing data honorer K2 yang diuji publik tidak diverifikasi dan
validasi lagi seperti pada honorer K1.
Daerah hanya diwajibkan
membuat laporan apakah ada yang menyanggah listing datanya atau tidak.
Kalau ada sanggahan, kata Eko, daerah yang harus melakukan verifikasi
dan kemudian memasukkan datanya ke BKN. Data itu nantinya yang akan
ditetapkan sebagai peserta tes CPNS dari honorer K2.
Hanya
saja, ditekankan sekali lagi, dokumen honorer K2 akan dikaji lagi
sebelum pemberkasan NIP. Jika dokumennya tidak memenuhi persyaratan, NIP
tidak akan diterbitkan. (sam/esy/jpnn)
- Get link
- X
- Other Apps
Comments
Post a Comment