Pengumuman Tes CPNS Di Undur, Nasib Ribuan Tenaga Honorer Semakin Tak Jelas
REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Nasib ratusan ribu tenaga honorer
Kategori 2 (K2) sepertinya digantung. Sejak mengikuti tes seleksi ujian
CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil), beberapa waktu lalu, tak jelas juga
masa depannya.
Ketidakjelasan nasib guru yang bertahun-tahun 'makan' gaji honorarium ini, lantaran pengumuman tes CPNS tidak jelas. Pengumuman hasil tes terus ditunda hingga tiga kali. Awalnya, pengumuman 3 Desember 2013. Diundur 24 Desember. Dan, ditunda hingga kapan lagi, juga tidak jelas.
Informasi yang diterima Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Solo, penundaan ini lantaran adanya kesalahan teknis dalam proses seleksi. Menurut Kepala Sub Bidang Dokumentasi dan Pengelolaan Data Pengawai BKD, Lisiona Soares, mengatakan, penundaan ini diketahuinya dari BKD daerah lain yang sudah berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKN) dan juga Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan).
Secara resmi, BKD Kota Solo belum menerima surat terkait penundaan itu dari Kemenpan. Dari informasi yang didapatkan, penundaan ini karena adanya sejumlah kesalahan non-teknis dalam tes seleksi. Seperti, banyaknya peserta yang tidak lengkap dalam mengisi biodata di Lembar Jawab Komputer (LJK).
Dari 640.000 peserta, lebih dari 200 peserta mengisi biodata tidak lengkap. Akibatnya, panitia seleksi CPNS K2 harus melakukan validasi ulang terkait biodata peserta. Lisino menambahkan, ''Kemenpan juga belum menentukan batas minimal passing grade untuk menentukan kelulusan peserta. Sementara, permasalahan non-teknis yang ketiga yakni, soal formasi yang dibutuhkan. Sampai saat ini KemenPAN juga belum menentukan formasi yang dibutuhkan''.
Ketidakjelasan nasib guru yang bertahun-tahun 'makan' gaji honorarium ini, lantaran pengumuman tes CPNS tidak jelas. Pengumuman hasil tes terus ditunda hingga tiga kali. Awalnya, pengumuman 3 Desember 2013. Diundur 24 Desember. Dan, ditunda hingga kapan lagi, juga tidak jelas.
Informasi yang diterima Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Solo, penundaan ini lantaran adanya kesalahan teknis dalam proses seleksi. Menurut Kepala Sub Bidang Dokumentasi dan Pengelolaan Data Pengawai BKD, Lisiona Soares, mengatakan, penundaan ini diketahuinya dari BKD daerah lain yang sudah berkonsultasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKN) dan juga Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan).
Secara resmi, BKD Kota Solo belum menerima surat terkait penundaan itu dari Kemenpan. Dari informasi yang didapatkan, penundaan ini karena adanya sejumlah kesalahan non-teknis dalam tes seleksi. Seperti, banyaknya peserta yang tidak lengkap dalam mengisi biodata di Lembar Jawab Komputer (LJK).
Dari 640.000 peserta, lebih dari 200 peserta mengisi biodata tidak lengkap. Akibatnya, panitia seleksi CPNS K2 harus melakukan validasi ulang terkait biodata peserta. Lisino menambahkan, ''Kemenpan juga belum menentukan batas minimal passing grade untuk menentukan kelulusan peserta. Sementara, permasalahan non-teknis yang ketiga yakni, soal formasi yang dibutuhkan. Sampai saat ini KemenPAN juga belum menentukan formasi yang dibutuhkan''.
Comments
Post a Comment